Soal Pemeriksaan di Polda Jambi, KPK:  Ada 8 Saksi Hari Ini



Selasa, 19 Maret 2019 - 17:18:08 WIB



Febri Diansyah
Febri Diansyah

JAMBERITA.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 8 saksi hari ini terkait kasus dugaan suap uang ketok palu APBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, yaitu:

  1. Syamsul Anwar 
  2. Luhut Silaban
  3. M. Chairil 
  4. Budi Yako 
  5. Bustomi Yahya 
  6. Zainul Arfan 
  7. Misran 
  8. Meli Khaerani

"Semua saksi hari memenuhi panggilan penyidik yang dilakukan di Mapolda Jambi untuk 13 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya.

Ia juga mengingatkan agar para saksi memenuhi panggilan penyidik dan bersikap koperatif. 

Jika ada saksi-saksi yang pernah menerima uang sebelumnya terkait perkara ini, maka akan lebih baik jika uang tersebut dikembalikan pada KPK sebagai bagian dari bentuk sikap koperatif terhadap proses hukum.

"Saksi didalami terkait dugaan aliran dana ke anggota DPRD dan proses pembahasan anggaran," katanya.(sm)



Artikel Rekomendasi